Agoeshendriyanto.com- bnpb_indonesia- Halo #SahabatTangguh - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah
melaksanakan operasi perbantuan dalam rangka penyimpanan,
pendistribusian dan mekanisme penyaluran Alat Pelindung Diri (APD) bagi
beberapa daerah dengan skala prioritas.
Paban IV/Operasi Dalam
Negeri, Staf Operasi TNI Kolonel Infanteri Aditya Nindra Pasha
menerangkan bahwa APD yang sudah didistribusikan ke beberapa daerah
tersebut selanjutnya diserahkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Daerah yang memiliki data lengkap mengenai wilayah yang
membutuhkan sebagai skala prioritas.
Gugus Tugas di daerah memiliki
kewenangan penuh dalam pemenuhan kebutuhan serta pendistribusian APD
tersebut. Masyarakat terutama pihak rumah sakit juga dapat berkomunikasi
dengan Gugus Tugas di Daerah masing-masing untuk mendapatkan kebutuhan
APD.
Kon.Inf Aditya juga menjelaskan distribusi APD dilakukan
melalui 2 skema:
Pertama APD dikirimkan ke wilayah yang kesulitan
transportasi seperti di papua dan papua barat serta wilayah di
perbatasan dengan bantuan TNI untuk percepatan pemenuhan untuk wilayah
skala prioritas.
Kedua beberapa dari daerah/provinsi mengirimkan tim
untuk mengambil secara mandiri sehingga kebutuhan di tiap daerah dapat
dipenuhi secara cepat.
Tidak ada komentar