Bupati Pacitan Indartato; Aparatur Negara Untuk Bekerja Ikhlas Jangan Kecewakan Rakyat
PEWARTA_NUSANTARA || PACITAN - Bupati Indartato ingatkan
aparatur negara untuk bekerja ikhlas serta tidak mengecewakan rakyat.
Karena pada dasarnya, pemerintah ada untuk melayani serta memberi
kebahagiaan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Pacitan saat acara
penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara pemerintah
daerah Kabupaten Pacitan dengan Pengadilan Agama Pacitan tentang
pelayanan publik dibidang hukum bagi masyarakat Pacitan di Pendopo
Kabupaten.
“Ini adalah tantangan bagi kita semua jangan sampai
rakyat kecewa karena tidak adanya kepastian”, ungkap bupati”, Rabu
(12/08).
Ungkapan bupati ini merujuk pada inovasi dari Kantor
Pengadilan Agama (PA) Pacitan, meluncurkan program SITA PAKU (Sistem
Integrasi Data Pengadilan Agama dan data Kependudukan). Terobosan ini
menurut bupati sangat luar biasa serta efektif karena mengintegrasikan
data dalam satu pintu. Sehingga masyarakat yang berperkara di PA dapat
memperoleh jaminan kepastian.
“Untuk itu kita tidak bisa sendiri semua harus bisa bekerjasama demi pelayanan kepada masyarakat”, katanya lagi.
Program
SITA PAKU sendiri menggandeng 3 institusi dalam satu layanan yakni,
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, PT pos dan Cash Managemen Bank
Syariah Mandiri (BSM). Dengan inovasi ini pula masyarakat yang sedang
mengurus perkara di PA dapat terlayani dalam satu ruang tanpa harus
bolak balik. Seluruh proses pembiayaan, bantuan hukum hingga data
kependudukan dapat langsung diproses saat itu juga.
“Kita
berharap kerjasama ini dapat menjadi pintu untuk kerjasama dengan satker
yang lain”, kata Kepala Pengadilan Agama Pacitan Marwan.
Melalui
program SITA PAKU ini menurut Marwan diharapkan dapat menyederhanakan
birokrasi terutama perbaikan administrasi kependudukan pasca perkara
sidang sehingga lebih mudah dan murah. Sesuai data PA jumlah perkara
yang masuk PA Pacitan terus mengalami peningkatan . Data tahun 2019
jumlah perceraian sebanyak 1200 kasus sedangkan tahun 2020 sampai bulan
Agustus sudah mencapai 1.149 kasus. (Rizky/Luky/Arif/HumasPacitan)
Tidak ada komentar