Bupati Pacitan Terjunkan Tim Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
PEWARTA_NUSANTARA || PACITAN - Penyebaran
virus covid 19 di Kabupaten Pacitan masih terjadi.Bahkan, sebulan
terakhir jumlah kasus positif confirm mengalami peningkatan. Guna
mengantisipasi meluasnya penularan, pemerintah mengimbau masyarakat
disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Saya minta masyarakat
patuh untuk memutus rantai penularan”, ungkap Bupati Indartato usai
memberangkatkan Tim Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 di Pacitan, Senin
(24/08).
Penegakkan hukum protokol kesehatan untuk pengendalian
covid 19 menurut Bupati Indartato, sebagai upaya untuk mendisiplinkan serta
melindungi masyarakat dari paparan covid 19. Tim bertugas merazia tempat
tempat keramaian dan menindak siapapun yang tidak patuh protokol
kesehatan. Setiap pelanggar akan dikenai tindakan untuk menimbulkan
efek jera.
“Untuk sementara hukuman masih ringan tapi jika tetap tidak mengindahkan akan kita berikan tindakan tegas,” ungkapnya lagi.
Bersama
Tim Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
bupati didampingi jajaran gugus tugas melakukan inspeksi ke Pasar
Minulyo Baleharjo Pacitan. Dipusat niaga terbesar di Pacitan itu tim
menemukan beberapa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan
tidak memakai masker.
Selain mendapat peringatan dan arahan dari
petugas para pelanggar juga dikenai hukuman sosial membersihkan area
pasar. Kegiatan ini sendiri menurut bupati akan berlangsung
berkelanjutan hingga semua masyarakat sadar dan patuh.
Disinggung soal trend peningkatan jumlah kasus selama bulan Agustus
orang nomor satu di Pacitan itu minta pemangku wilayah mulai Camat,
Kepala Desa hingga RT/RW untuk mengintensifkan pengawasan terutama
kepada pendatang. Pasalnya, dari temuan kasus banyak diantaranya berasal
dari transmisi antar daerah.
Tim Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP serta Dinas Perhubungan. (Rizky/Luky/Arif/HumasPacitan)
Tidak ada komentar