KPK Apresiasi Pemerintah Daerah se-Jawa Timur Terkait Penyelamatan Aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU)
PEWARTA_NUSANTARA || MALANG - KPK apresiasi kinerja pemerintah daerah se-Jawa Timur
terkait penyelamatan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang
menjadi kewajiban pengembang untuk diserahkan kepada pemda, di Malang Kamis (19/11/2020).
Hingga November 2020 telah diserahkan PSU dari pengembang kepada pemda senilai total Rp. 2,1 Triliun.
PSU
tersebut berasal dari 160 perumahan dengan total luas 7,1 juta meter
persegi yang diserahkan kepada 15 Pemda di Provinsi Jawa Timur.
KPK berharap pengembang-pengembang yang telah menyerahkan PSU ini menjadi contoh bagi yang lain.(@jatimpemprov)
Tidak ada komentar