Sederet Pejabat yang Dicopot Akibat Kerumunan Massa Rizieq Terus Bertambah
PEWARTA_NUSANTARA || JAKARTA - Pejabat yang dicopot imbas kerumunan
massa pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab terus bertambah.
Terbaru, ada dua pejabat di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta
yang dicopot akibat kerumunan massa Rizieq di Petamburan.
Ini
menambah daftar panjang pejabat yang terkena dampak dari kerumunan
Rizieq. Catatan Kompas.com, sampai saat ini setidaknya sudah ada 7
pejabat yang dicopot dari jabatannya.
Berikut daftarnya:
1. Wali Kota Jakpus dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Bayu
Meghantara dicopot dari jabatannya sebagai wali kota Jakarta Pusat
karena memfasilitasi acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq
Shihab pada 14 November lalu.
Sanksi pencopotan atas alasan serupa juga dijatuhkan pada Andono Warih dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
“Pencopotan
ini berdasar dari hasil audit inspektorat,” ujar Kepala Badan
Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir dalam keterangan tertulis, (Sabtu
28/11/2020). seperti dirilis kompas.com Minggu (29/11/2020)
Chaidir menyebut, fasilitas yang
dipinjamkan ke acara pernikahan putri Rizieq itu berupa sejumlah toilet
portabel. Pemberian fasilitas itu dianggap melanggar instruksi Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies sebelumnya sudah mengeluarkan instruksi,
diantaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau
memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan.
"Semua
menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan
arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik," kata Chaidir.
Akhirnya
setelah menjalani pemeriksaan inspektorat, Bayu dan Andono pun dicopot
dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.
Seusai
dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk
Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.
2. Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar
Irjen Nana Sujana yang menjabat Kapolda Metro Jaya dicopot dan dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri.
Irjen
Nana Sujana dinilai tidak melaksanakan perintah penegakan protokol
kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayahnya. Sebelum pencopotan
itu, terjadi kerumunan massa Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta, dan
juga di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Posisi Kapolda Metro Jaya kini ditempati oleh Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Di
saat yang sama, Mabes Polri juga mencopot Irjen Rudy Sufahriadi dari
jabatan Kapolda Jawa Barat terkait persoalan kedisiplinan penegakan
protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Sebelum pencopotan, terjadi kerumunan massa saat Rizieq melakukan ceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rudy
dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan
Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.
Sementara
itu, posisi Kapolda Jawa Barat yang ditinggalkannya diisi oleh Irjen
Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat Asisten Logistik Kapolri.
3. Kapolres Jakpus dan Kapolres Bogor
Selain
melakukan pencopotan di tingkat Polda, Mabes Polri juga melakukan
pencopotan pejabat di tingkat polres yang wilayahnya terjadi kerumunan
massa Rizieq.
Kapolres Metro Jakarta Pusat
Kombes Heru Novianto dicopot dari jabatannya. Kombes Heru dimutasi
sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob
Polri.
Sebagai gantinya, jabatan Heru digantikan oleh Kombes
Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya
bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Selain itu, Kapolres Bogor Roland Rolandy juga dicopot. AKBP Roland Ronaldy dimutasi sebagai Wadir Reskrimsus Polda Jabar.
Posisinya kemudian digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.
4. Kepala KUA Tanah Abang
Terakhir,
imbas kerumunan di acara pernikahan anak Rizieq Shihab, Kementerian
Agama juga membebastugaskan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang
Sukana. Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
Sukana dimutasi lantaran mengabaikan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Dirjen
Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, keputusan ini diambil
setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.
Kepala
KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol
kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan
Najwa Shihab di Petamburan, pada 14 November.[kompas.com]
Tidak ada komentar