Kapolda Irjen Fadil Imran Akan Hadiri Undangan Komnas HAM Terkait Insiden Tewasnya 6 Laskar FPI
PEWARTA_NUSANTARA || JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan Kapolda Irjen
Fadil Imran akan menghadiri undangan Komnas HAM terkait insiden
tewasnya 6 laskar FPI yang disebut terlibat bentrok dengan polisi di Tol
Jakarta-Cikampek. Fadil Imran dijadwalkan memberikan keterangan soal
laskar FPI siang ini.
"Undangan Komnas HAM
beliau (Kapolda Metro) datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes
Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Senin (14/12/2020).
Menurut
Yusri, Kapolda Metro akan datang pukul 13.00 WIB. Yusri menerangkan
Kapolda akan datang menjelaskan persoalan tersebut seorang diri.
"(Kapolda) bahkan datang sendiri ke sana buat jelaskan," imbuhnya.
Seperti
diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dijadwalkan dipanggil
Komnas HAM terkait tewasnya laskar FPI siang hari ini. Fadil Imran akan
dimintai keterangan terkait kronologis peristiwa tersebut.
"Ya
seputar lokasi, seputar apa yang ditemukan dan yang paling utama
konstruksi peristiwa. Tidak sekadar kronologi tapi konstruksi
peristiwa," kata Komisioner Pemantauan atau Penyelidikan Komnas HAM,
Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Anam
menjelaskan agenda pemeriksaan terhadap Kapolda Metro merupakan
lanjutan dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait
peristiwa kontak senjata antara polisi dan laskar FPI di Tol
Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. Melalui pemeriksaan jenderal
bintang dua ini, Komnas HAM berharap mendapatkan gambaran utuh terkait
konstruksi peristiwa penembakan laskar FPI.
"Jadi
sebenarnya ini bagian dari rangkaian yang sudah kita lakukan sejak
Kapolda mengumumkan ada peristiwa ini Komnas HAM yang kebetulan waktu
itu sedang rapat langsung responnya membentuk tim. kebetulan saya ketua
timnya terus saya membikin tim dengan level yang lebih teknis tim
penyelidikannya," sebutnya.
Nantinya, konstruksi peristiwa tewasnya laskar FPI yang
didapat melalui Kapolda Metro Irjen Fadil Imran akan digabungkan dengan
barang bukti yang ada untuk memutuskan apakah dalam peristiwa ini
terdapat unsur pelanggaran HAM atau sebaliknya. Selanjutnya, Komnas HAM
bisa memberikan rekomendasi kepada pihak berwenang.
"Yang
pasti berbagai temuan nantinya kami akan rangkum melalui konstruksi
peristiwa kami simpulkan peristiwanya sebenarnya apa yang terjadi,
apakah ada pelanggaran HAM atau tidak kami putuskan rekomendasi.
Rekomendasi kami akan sampaikan pihak-pihak bisa dan bertanggug jawab
dan memiliki kewenangan menyelesaikan ini," ucapnya.
Sumber: detik.com
Tidak ada komentar