KPK Deledah Tiga Lokasi Milik Penyuap Edhy Prabowo Temukan Bukti Aliran Dana
PEWARTA_NUSANTARA || JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 1 Desember 2020. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Edhy Prabowo.
"Selasa
(1/12/2020) tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di tiga
lokasi yang berada di daerah Bekasi, Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara
KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).
Ketiga
lokasi tersebut yakni kediaman, kantor, dan gedung milik Direktur PT
Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito (SJT). Suharjito dijerat
sebagai tersangka penyuap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Ali mengatakan, dalam penggeledahan yang berlangsung
sejak pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB, tim penyidik menemukan berbagai
dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.
"Barang
yang ditemukan dan diamankan di antaranya yaitu dokumen terkait ekspor
benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan
dugaan pemberian suap dan bukti-bukti elektronik lainnya," kata Ali.
Tetapkan 7 Tersangka
Dalam
kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka
adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku
Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri
KKP, Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama
(DPPP), Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, dan
Amiril Mukminin (AM) selaku swasta.
Menteri
Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman
holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah
10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra
Kargo (PT ACK).
Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor.
Diduga
upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP
MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha
Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy pada 14 Mei 2020.
Sumber: liputan6.com
Tidak ada komentar