Muhammad Rizieq Syihab Akan Mendatangi Polda Metro Jaya Hari Ini Sabtu Pagi
PEWARTA_NUSANTARA || JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab akhirnya
angkat bicara terkait status tersangka kasus kerumunan hingga adanya
upaya penjemputan paksa dilakukan kepolisian. Rizieq mengaku akan
mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) pagi, untuk menjalani
pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol
kesehatan pencegahan Covid-19.
"Pada malam ini
saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah besok hari Sabtu,
tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan
datang ke Polda Metro Jaya. Insya Allah," kata Rizieq dalam sebuah video
ditayangkan kanal Youtube Front TV, Sabtu (12/12) dini hari.
Rizieq
mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya bentuk komitmennya
sebagai warga negara yang taat kepada hukum. Rizieq siap menjalankan
proses hukum tersebut.
"Jadi saya mau menunjukkan bahwa kita tetap punya
komitmen untuk menjadi warga negara yang baik untuk patuh hukum, untuk
ikut melaksanakan dari pada prosedur hukum yang ada," ujar dia.
Rizieq
juga meminta kepada pihak Polda Metro Jaya agar tak mengerahkan pasukan
untuk melakukan penjemputan paksa terhadapnya. Sebab menurut dia, upaya
penjemputan paksa itu bakal menarik perhatian masyarakat dan bisa
menimbulkan kegaduhan dan ditumpangi pihak ketiga melakukan kegaduhan.
"Jadi
tidak usah khawatir, tidak perlu ada pengerahan kekuatan, tidak perlu
ada pengerahan pasukan, Insya Allah besok hari Sabtu pagi tanggal 12
Desember 2020 saya akan diantar oleh pengacara saya untuk memenuhi
panggilan atau rencana pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan
aturan yang berlaku," kata dia.
Pada kesempatan
itu, Rizieq juga mengimbau media untuk tak menyiarkan berita-berita
yang provokatif mengenai keberadannya. Rizieq memastikan tak pernah lari
terkait kasus menjeratnya.
"Nah karena itu
kepada semua media, saya ingatkan, janganlah membuat berita-berita yang
provokatif, berita-berita yang ada aroma adu domba, berita-berita yang
membuat gaduh. Jadi tidak benar kalau saya lari, saya sembunyi atau saya
mangkir, nah itu yang saya ingin sampaikan," kata dia.
Diketahui,
pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab ditetapkan
sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan
ini terkait kerumunan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet
dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya,
Syarifah Najwa di Petamburan.
Selain Rizieq,
ada lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Lima tersangka
dikenakan pasal Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan. Sementara Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KHUP
dan Pasal 216 KUHP.
Penetapan tersangka
merupakan hasil kesepakatan dari penyidik setelah merampungkan gelar
perkara pada Selasa (8/12) kemarin. Polisi pun mengancam melakukan
penangkapan kepada para tersangka.
"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama
penyelenggara saudara MRS, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A,
MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi
acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda
Metro Jaya, Kamis (10/12).
Sehari kemudian,
Wakil Sekretaris sekaligus kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz
Yanuar, mendatangi Mapolda Metro Jaya. Kedatangannya untuk mengambil
surat pemanggilan terhadap tersangka kasus pelanggaran protokol
kesehatan, Rizieq Syihab, dan lima orang lainnya.
Keluar
dari ruangan, Aziz mengaku tidak ada surat pemanggilan untuk Rizieq
yang akan diterbitkan kepolisian. "Enggak ada surat panggilan
(tersangka)," singkat Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat
(11/12).
Secara terpisah, Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan alasan polisi tak mengeluarkan
surat pemanggilan terhadap enam tersebut sebagai tersangka. "Kemarin
sudah dijelaskan saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang,
panggilan saksi kedua tidak datang. Kemarin saya tegaskan tidak ada
lagi, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," ujar
Yusri.
Sumber: merdeka.com
Tidak ada komentar