Zulkarnaen Buron Teroris Bom Bali I, Buron 18 Tahun Tertangkap Densus 88 Antiteror
PEWARTA_NUSANTARA || Tim Detasemen Khusus (Densus) 88
Antiteror menangkap buron teroris Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias
Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman. Zulkarnaen setelah 18 tahun
jadi buron.
"Telah dilakukan penangkapan tanpa
perlawanan terhadap tersangka (DPO) Zulkarnaen alias Aris Sumarsono
alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman pada hari Kamis, 10
Desember 2020, pukul 19.30 WIB di Kabupaten Lampung Timur, Lampung,"
kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi
detikcom, Sabtu (12/12/2020).
Argo menuturkan
Zulkarnaen merupakan buron teroris Bom Bali I. Saat itu, Zulkarnaen
merupakan panglima askari (kelompok bersenjata) Jamaah Islamiyah (JI).
"Zulkarnaen adalah panglima askari Jamaah Islamiyah
ketika Bom Bali I. Dia yang membuat unit khos yang kemudian terlibat bom
Bali serta konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos itu sama dengan
special task force," imbuhnya.
Tim Densus 88 juga menggeledah rumah Zulkarnaen. Saat ini Zulkarnaen masih diperiksa intensif.
"Saat ini masih diperiksa," ujarnya.
Zulkarnaen
disebut-sebut memiliki kemampuan lengkap. Mulai merakit bom, ahli
fisika (untuk meramalkan efek ledakan), dan ahli kimia untuk menciptakan
bahan-bahan bom, termasuk kemampuan merekrut pengikut, sehingga
figurnya sangat ditokohkan.
Zulkarnaen, yang juga punya nama lain Daud alias Arif
Sunarso, diduga berperan sebagai penanggung jawab seluruh operasi teror
JI. Dia juga Ketua Dewan Askari atau pimpinan kelompok bersenjata Jamaah
Islamiyah, namun dia bukanlah eksekutor lapangan, melainkan penanggung
jawab aksi teror.
Ditengarai beberapa aksi
peledakan bom yang mendapatkan restu Zulkarnaen antara lain Bom Bali I
pada 2002 yang menewaskan 202 orang. Juga peledakan bom di Hotel JW
Marriott pada 2003, serta peledakan bom di Kedutaan Besar Australia,
Jakarta, pada September 2004.
Sumber: detik.com
Tidak ada komentar