Danrem 061/SK Terima Suntikan Kedua Vaksin Covid-19
PEWARTA_NUSANTARA || Bogor - Danrem 061/K Brigjend TNI Achmad Fauzi, S.I.P.,M.M hari Kamis menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 kedua, di Puskesmas Tanah Sareal Jl.Kesehatan no.3 Rt 002/02 Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Dua minggu yang lalu tepatnya pada 14 Januari 2021, Danrem telah menerima suntikan dosis vaksin pertama dalam program vaksinasi massal secara gratis di Indonesia.
Sama halnya dengan prosedur vaksinasi sebelumnya, dalam pelaksanaan kali ini, Danrem tetap terlebih dahulu melakukan sejumlah tahapan, tahap pertama melakukan registrasi untuk validasi data. Kemudian Danrem juga melakukan tahap pengecekan kesehatan seperti pengukuran suhu tubuh, tekanan darah, dan pemeriksaan riwayat kesehatan untuk memastikan penerima vaksin berada dalam kondisi prima dan layak mengikuti vaksinasi dosis vaksin covid-19 kedua ini.
"Sama seperti dua minggu lalu, tidak merasakan apa-apa saat disuntik, " ujar Danrem selepas menerima suntikan dosis vaksin covid-19 kedua.
Danrem menyampaikan kepada warga masyarakat Kota Bogor dan sekitarnya untuk tidak takut di vaksin. Jangan menyia-nyiakan kesempatan baik ini. Karena Vaksin Sinovac sudah melalui uji klinis, halal dan aman termasuk sudah direkomendasi oleh BPOM. Danrem menambahkan jika ada penyampaian berita hoax yang belum pasti kebenarannya, ada baiknya dicari tahu dahulu kebenarannya kepada pihak pihak yang tepat.
Selain Danrem yang menerima suntikan dosis vaksin covid-19 kedua antara lain; Wakil Walikota Bogor Ir.Dedie A Rachim,MA), Dandim 0606/Kota Bogor (Kol.Inf Roby Bulan,Sip), Kapolresta Bogor Kota (Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.SH, SIK,Msi), Dandenpom III/1 Bogor (Letkol Cpm Sugiarto), Kepala Kejari Kota Bogor (Herry Hermanus Horo, S.H), Ka Dinkes Kota Bogor (dr. Sri Nowo Retno, MARS), Dirut RSUD Kota Bogor (dr Ilham Chaidir), Kepala Pengadilan Negeri Kota Bogor (Dr. Nenny Yulianny, S.H.,M.Kn), Perwakilan MUI Kota Bogor (Edi Kholqi), dan juga Kepala Puskesmas Tanah Sareal (drg Masayu Rubianti).
Sumber : Penrem 061/SK
Komentar
Posting Komentar